LBH Yusuf Laporkan Bawaslu ke DKPP Terkait Kasus Zulhas
Senin, 08 Januari 2024 – 20:54 WIB

LBH Yusuf melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Senin (8/1/2024). Foto: dok pribadi for JPNN
Dalam acara tersebut, Zulhas diduga telah menggunakan fasilitas negara untuk mengkampanyekan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Dalam acara tersebut jelas terpampang logo Kementerian Perdagangan. Acaranya juga dimuat di situs resmi Kementerian Perdagangan. Sambutan Zulhas pun jelas arahnya mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran," tutup Arbendi. (dil/jpnn)
Seperti diketahui, pada 19 Desember yang lalu, Zulkifli Hasan membuka Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu