LC Karaoke sedang Mandi, Tedi Langsung Beraksi

LC Karaoke sedang Mandi, Tedi Langsung Beraksi
Karaoke. Ilustrasi: Radar Jogja

jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Polsek Denpasar Barat membekuk pria bernama Tedi Haryanto (37) yang berprofesi sebagai penyalur cewek pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC). Sebab, pria asal Jakarta itu ketahuan mencuri ponsel dan uang milik LC karaoke.

Korban aksi Tedi adalah LC karaoke Derra Dwi Rahma (22). Peristiwanya terjadi di tempat tinggal Rahma di mes Royal Palace Jalan Pulau Panjang 1 Nomor 13, Denpasar, Selasa (17/10) malam.

Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra mengatakan, pelaku dan korban sebenarnya tinggal di mes yang sama. Hanya saja, keduanya berbeda kamar.

Rahma merupakan anak buah Tedi. "Pelaku ini yang memasukkan korban bekerja di tempat hiburan malam,” kata Aan, Rabu (18/10).

Mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi itu menjelaskan, Tedi beraksi saat Rahma sedang mandi. Sedangkan pintu kamar korban dalam posisi tak terkunci.

"Saat itu korban sedang mandi dan kamar korban tidak terkunci. Dia (Tedi, red) menggasak ponsel Oppo A57 dan iPhone 5 beserta charger, total kerugian Rp 4,3 juta," sebut Aan.

Rahma pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Akhirnya berdasa penyelidikan, polisi membekuk Tedi pada pukul 01.30 waktu Indonesia tengah (WITA) dini hari tadi.

"Kami masih dalami keterangannya. Banyak informasi yang menyatakan bahwa pelaku kerap melakukan penipuan dan penggelapan," tuturnya.(rb/dre/mus/mus/JPR)


Tedi Haryanto yang berprofesi sebagai penyalur cewek pemandu lagu karaoke atau LC terpaksa berurusan dengan polisi karena ulahnya mencuri barang orang lain.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News