LDII Mengutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Belanda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KH Chriswanto Santoso ikut mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Belanda.
Dia juga mengkritik keras kebebasan berekspresi itu yang kebablasan yang tidak menghargai orang lain dan memicu Islamofobia.
"Demokrasi memang ditandai dengan kebebasan berekspresi, tetapi ada batasan yang disepakati tidak boleh dilanggar, yakni Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan beragama merupakan hak paling hakiki dan prinsipil,” tutur KH Chriswanto Santoso, dalam keterangannya, Kamis (26/1).
KH Chriswanto menegaskan bahwa Islam mengajarkan larangan menghina Tuhan agama lain. Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An'am ayat 108.
"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan," kutipnya.
Dia pun menjelaskan, sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang terukur. Mereka tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain.
"Umat Islam di Indonesia harus bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau merusak rumah ibadah agama lain,” tuturnya.
Menurut KH Chriswanto, tidak ada yang lebih parah dan menyedihkan dari perang atas nama agama, padahal itu hanya urusan politik.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso ikut mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Belanda.
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- Warga LDII Diminta Netral, Bijak Menggunakan Hak Pilih di Pilkada
- Rakornas LDII Rumuskan Penguatan Organisasi dan Sukseskan Pilkada 2024
- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa-HUT RI, Kejagung dan LDII Kolaborasi Baksos
- Jamintel: Program LDII Jadi Solusi Atas Krisis Kebangsaan Akibat Pengaruh Asing