LDII: Permendikbudristek PPKS Terkesan Tak Melarang Mahasiswa Begituan Asal Suka Sama Suka

LDII: Permendikbudristek PPKS Terkesan Tak Melarang Mahasiswa Begituan Asal Suka Sama Suka
Sekretaris Umum DPP LDII Dody T. Wijaya. Foto dokumentasi DPP LDII

Revisi itu menurutnya penting agar tidak terkesan hanya melindungi korban kekerasan seksual yang bersifat paksaan, tetapi juga harus mengatur hubungan begituan di luar nikah atau bahkan melakukan begituan dengan dalih suka sama suka.

Dia berpendapat hubungan begituan di luar nikah atau perzinaan tentu diharamkan oleh berbagai agama. Aktivitas itu juga melanggar norma-norma bangsa Indonesia, dan berimbas besar bagi kehidupan sosial.

Akibat dari hubungan itu, pendidikan mereka bisa terganggu. "Bisa dibayangkan, mereka yang hamil di luar nikah, ibu dan anak menanggung beban psikologis,” ujar Dody.

DPP LDII mendukung ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di berbagai wilayah, untuk mendorong Permendikbudristek PPKS dicabut dan direvisi.

Baca Juga: Heboh Kabar Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ini Respons Kombes Ramadhan

Pasalnya, dunia kampus merupakan cermin pendidikan tinggi nasional. Di sana, bukan sekadar intelektual dan pengetahuan yang dihormati, tetapi nilai-nilai moral, etika, bahkan spiritual civitas academica.

Dia mengingatkan, bila Permendikbudristek PPKS tidak dicabut dahulu, diperbaiki, dan direkonstruksi ulang, maka pemerintah terkesan abai dan masa bodoh dengan aktivitas mahasiswa dalam hal hubungan ala suami istri di luar nikah.

"Meskipun kampus adalah simbol kebebasan intelektual, tetapi hubungan di luar nikah yang berimbas pada psikologis dan kesehatan juga harus dilarang,” pungkas Dody. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

DPP LDII menilai Menteri Nadiem Makarim mencabut dan merevisi Permendikbudristek PPKS yang terkesan tak melarang mahasiswa begituan jika suka sama suka.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News