LDII Sebut Ada Tiga Masalah Toleransi, Ini Solusinya

"Keempat, mampu beradaptasi dengan nilai-nilai lokal. Ini yang mulai terjadi gesekan di bawah. Muatan lokal, dihidupkan dengan cara pandang beragama, maupun lainnya,” kata Saiful Rahmat.
Intoleransi bila dibiarkan bakal menciptakan persoalan kebangsaan yang lebih besar, yakni mengancam eksistensi bangsa Indonesia.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso memberikan alternatif solusi dalam tataran praksis.
“Konsepnya, pertama, harus berbicara yang baik. Tidak menjelekkan, tidak menyakiti, karena bangsa Indonesia, lahir dari perbedaan,” ujarnya.
Dia menambahkan kedua agar amanah dan saling mempercayai.
“Selama bisa dipercaya, tidak akan punya masalah,” kata KH Chriswanto.
"Kemudian mengalah. Tidak usah mengedepankan emosi. Kalau zaman pemilu seperti ini mengedepankan emosi, maka ya sudah. Saya lihat, yang tidak senang, tetap tidak senang, dan orang yang senang, tetap senang,” imbuhnya.
Keempat, saling menjaga kehormatan dan perasaan. Dengan demikian, kata dia akan bisa mengutamakan kepentingan bersama, kesejahteraan bersama, sehingga akan seiring seirama, dan ada kesamaan persepsi menuju Indonesia Emas 2045.
DPP LDII menggelar forum diskusi bertema 'Menjajaki Pentingnya Penyusunan Undang-undang Toleransi'.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan