LE: Langkah Erick Thohir Benahi Kinerja BUMN Perlu Didukung
Dia juga menjelaskan bahwa kedua institusi itu juga telah diatur dengan UU yang berbeda.
TNI sebagai kekuatan militer untuk menjaga kedaulatan negara, sedangkan Polri menjadi kekuatan sipil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jadi kalau Polisi banyak mengisi jabatan sipil, seharusnya tidak dipermasalahkan lagi," kata mantan legislator Senayan ini.
Lebih jauh dijelaskan LE, dihapusnya dwifungsi ABRI menegaskan TNI tidak boleh masuk dalam wilayah politik praktis.
Berbeda dengan masa Orde Baru yang memposisikan militer dalam Fraksi ABRI di parlemen.
"Pada saat itu, ABRI bisa jadi anggota DPR, DPRD dan secara sistematis ada representasinya dalam kepemimpinan di daerah sebagai gubernur atau gubernur. Sekarang jabatan politik praktis tersebut harus melalui partai politik sebagai simbol supremasi sipil," terangnya.
Baik di UU Pemilu maupun pemilihan kepala daerah, semuanya jelas diatur bahwa TNI dan Polri tidak memiliki hak suara untuk memilih.
Apalagi untuk dipilih. Mereka harus mundur dari jabatan aktifnya kalau mau mencalonkan diri, menduduki kursi legislatif maupun pimpinan eksekutif.
Ketua Dewan Pakar IMI Lukman Edy menilai, sosok Erick Thohir masih mampu menunjukkan sikap profesional dan tegas dalam mengambil kebijakan di Kementerian BUMN.
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan