Lebaran, Ariel Bakal Bebas
Jika Berkasnya Belum P21
Selasa, 24 Agustus 2010 – 15:01 WIB

Lebaran, Ariel Bakal Bebas
SAMPAI saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas Ariel untuk diserahkan lagi ke kejaksaan. Jika polisi tidak bisa melengkapi berkas tersebut dalam waktu dua bulan, maka Ariel bisa bebas.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan, Senin (23/8). Marwoto mengatakan kalau masa penahanan mantan vokalis Peterpan itu tinggal 60 hari lagi.
Baca Juga:
"Iya kalau lewat kita sudah tidak punya kewenangan untuk menahan dia," ujar Marwoto.
Namun, Marwoto menegaskan kasus video prono itu tidak akan dihentikan meski Ariel dibebaskan nantinya. Polisi akan tetap melakukan penyidikan. Tetap dilakukan penyidikan, tapi tidak ditahan," ucapnya. (DIN/Nonstop/JPNN)
SAMPAI saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas Ariel untuk diserahkan lagi ke kejaksaan. Jika polisi tidak bisa melengkapi berkas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Surya Sahetapy Soal Ayahnya yang Bangga Memiliki Anak Tuli
- Sayang Cucu, Ray Sahetapy Selalu Berpesan Begini kepada Anak
- Jenama Fesyen Muslimah Laris Manis di KSFW 2025, Banjir Order Baju Lebaran
- Berada di Amerika, Surya Sahetapy Lemas Dapat Kabar Ayahnya Meninggal Dunia
- Ray Sahetapy Tutup Usia, Rama: Almarhum Orang yang Sangat Baik
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...