Lebaran, Ariel Bakal Bebas
Jika Berkasnya Belum P21
Selasa, 24 Agustus 2010 – 15:01 WIB
SAMPAI saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas Ariel untuk diserahkan lagi ke kejaksaan. Jika polisi tidak bisa melengkapi berkas tersebut dalam waktu dua bulan, maka Ariel bisa bebas.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan, Senin (23/8). Marwoto mengatakan kalau masa penahanan mantan vokalis Peterpan itu tinggal 60 hari lagi.
Baca Juga:
"Iya kalau lewat kita sudah tidak punya kewenangan untuk menahan dia," ujar Marwoto.
Namun, Marwoto menegaskan kasus video prono itu tidak akan dihentikan meski Ariel dibebaskan nantinya. Polisi akan tetap melakukan penyidikan. Tetap dilakukan penyidikan, tapi tidak ditahan," ucapnya. (DIN/Nonstop/JPNN)
SAMPAI saat ini, polisi masih berusaha melengkapi berkas Ariel untuk diserahkan lagi ke kejaksaan. Jika polisi tidak bisa melengkapi berkas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahalini Terharu Menonton Film 2nd Miracle In Cell No. 7
- Atta Halilintar Ungkap Resolusi 2025, Tak Muluk-Muluk
- Tahun Baru 2025, Ayu Ting Ting Bicara Soal Karier Hingga Jodoh
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Kabar Terbaru Proses Cerai Asri Welas dan Galiech Ridha
- Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise