Lebaran di Tahanan karena Sabu-Sabu

Lebaran di Tahanan karena Sabu-Sabu
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Angga Pradikta kini harus berlebaran di sel tahanan. Pemuda 24 tahun asal Karang Pilang, Surabaya, itu diciduk polisi di dekat SPBU kawasan Driyorejo. Dia tertangkap menyimpan sabu-sabu.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di sekitar Desa Bambe.

Angga terlihat berhenti di dekat SPBU. Seperti menunggu orang. Tidak lama, dua polisi berpakaian preman datang.

''Ngapain di sini,'' tanya polisi. ''Nunggu teman,'' jawab Angga enteng.

Tanpa basa-basi, dua polisi tersebut langsung meringkus Angga. Dia sempat mengelak.

Setelah digeledah, ditemukan sepoket sabu-sabu seberat 0,42 gram di saku celana. Angga digelandang ke mapolres.

Kasatnarkoba AKP Redik Tribawanto menyatakan, berdasar keterangan tersangka, narkotika golongan satu itu akan dipakai bersama teman-temannya.

''Dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara,'' tutur Redik. (adi/c15/roz/jpnn)


Polisi menangkap seorang pemuda yang membawa sepoket sabu-sabu dan menunggu orang transaksi di SPBU.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News