Lebaran, Kemenhub Tiadakan Fasilitas Angkut Motor Gratis via Kapal
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menetapkan masa angkutan lebaran 2016, yang dimulai pada 24 Juni-17 Juli 2016 untuk moda darat, udara, dan perkeretaapian. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakaan, angkutan sepeda motor gratis untuk tahun ini masih akan diselenggarakan dengan moda kereta api dan darat.
"Tahun ini konsentrasi angkutan sepeda motor gratis akan bertumpu pada moda kereta api. Kapasitas angkutan sepeda motor gratis yang disediakan kereta api bisa mencapai 15 ribu unit sepeda motor atau hampir tiga kali lipat lebih banyak kapasitas angkutnya dibanding tahun lalu," ujar Barata dalam siaran persnya, Selasa (12/4).
Sementara angkutan sepeda motor gratis melalui moda darat dengan truk, untuk mengangkut sepeda motor dan bus untuk mengangkut penumpangnya, Barata belum bisa merinci secara pasti.
"Kapasitas angkutnya masih belum bisa disampaikan karena masih direncanakan," tuturnya.
Sedangkan, angkutan sepeda motor gratis melalui moda laut saat ini tengah dipertimbangkan untuk tidak diselenggarakan mengingat efisiensinya. Sebagai gantinya, Kemenhub akan mengalihkannya kepada moda lain.
"Peran yang selama ini yang dilaksanakan oleh moda laut dalam menyelenggarakan angkutan sepeda motor gratis telah digantikan oleh moda kereta api, dengan menambah kapasitas angkut sepeda motor gratis sebanyak 10 ribu unit. Sehingga total kapasitas angkutnya menjadi 15 ribu unit,” tandas Barata. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menetapkan masa angkutan lebaran 2016, yang dimulai pada 24 Juni-17 Juli 2016 untuk moda darat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI