Lebaran Libur, PNS 'Utang' Jam Kerja
Jumat, 19 Agustus 2011 – 09:36 WIB
Suhadi mencontoh tenaga camat di lingkungan kecamatan. Bagi camat yang memiliki rumah di Purwokerto, meski tidak bisa di lokasi diperbolehkan pulang. Namu bagi yang rumahnya di luar daerah, diimbau tidak mudik terlebih dahulu.
Baca Juga:
"Baru setelah itu bisa mudik," katanya, menunjuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), adan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refortmasi Birokrasi Republik Indonesia. (guh/sam/jpnn)
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas membuat terobosan terkait hari libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa lebaran ini. Para abdi negara di lingkungan Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah