Lebaran Libur, PNS 'Utang' Jam Kerja
Jumat, 19 Agustus 2011 – 09:36 WIB

Lebaran Libur, PNS 'Utang' Jam Kerja
Suhadi mencontoh tenaga camat di lingkungan kecamatan. Bagi camat yang memiliki rumah di Purwokerto, meski tidak bisa di lokasi diperbolehkan pulang. Namu bagi yang rumahnya di luar daerah, diimbau tidak mudik terlebih dahulu.
Baca Juga:
"Baru setelah itu bisa mudik," katanya, menunjuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), adan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refortmasi Birokrasi Republik Indonesia. (guh/sam/jpnn)
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas membuat terobosan terkait hari libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa lebaran ini. Para abdi negara di lingkungan Pemkab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia