Lebaran Libur, PNS 'Utang' Jam Kerja

Lebaran Libur, PNS 'Utang' Jam Kerja
Lebaran Libur, PNS 'Utang' Jam Kerja
Suhadi mencontoh tenaga camat di lingkungan kecamatan. Bagi camat yang memiliki rumah di Purwokerto, meski tidak bisa di lokasi diperbolehkan pulang. Namu bagi yang rumahnya di luar daerah, diimbau tidak mudik terlebih dahulu.

"Baru setelah itu bisa mudik," katanya, menunjuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), adan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refortmasi Birokrasi Republik Indonesia. (guh/sam/jpnn)


PURWOKERTO- Pemkab Banyumas membuat terobosan terkait hari libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa lebaran ini. Para abdi negara di lingkungan Pemkab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News