Lebaran, Maskapai Tambah 67.600 Kursi
Sabtu, 06 Agustus 2011 – 08:25 WIB
JAKARTA - Sepuluh maskapai penerbangan telah mengajukan penerbangan tambahan (extra flight) guna mengantisipasi melonjaknya penumpang angkutan Lebaran 2011 (1432 H). Pemudik via udara tahun ini diprediksi sebanyak 2,48 juta orang atau meningkat 15 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara extra flight untuk penerbangan internasional juga diajukan oleh dua maskapai penerbangan nasional yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Indonesia Air Asia serta enam maskapai penerbangan asing yaitu Singapore Airlines, Cathay Pasific, Hongkong Airlines, China Airlines, Silk Air dan Tiger Airlines. "Itu untuk 10 rute penerbangan dengan 36 frekuensi penerbangan," ungkapnya.
"Extra flight itu diajukan untuk masa penerbangan selama 16 hari, mulai 23 Agustus (H-7) sampai dengan 7 September 2011 (H+7), tidak hanya untuk rute dalam negeri, tetapi juga luar negeri," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti di kantornya kemarin. Penambahan frekuensi terbang itu diberikan atas dasar untuk memenuhi meningkatnya permintaan penumpang.
Baca Juga:
Herry menyebut, hingga 4 Agustus 2011, sudah ada empat perusahaan penerbangan dalam negeri yang mengajukan extra-flight yaitu PT Garuda Indonesia, PT Metro Batavia, PT Indonesia Air Asia, dan PT Express Air. "Keempat maskapai penerbangan nasional ini mengajukan extra flight untuk 14 rute penerbangan dengan 176 frekuensi penerbangan," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sepuluh maskapai penerbangan telah mengajukan penerbangan tambahan (extra flight) guna mengantisipasi melonjaknya penumpang angkutan Lebaran
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri