Lebaran, Pelaporan Gratifikasi Menurun Drastis
Jumat, 10 September 2010 – 12:15 WIB
Menyoal pelaporan gratifikasi, Johan melanjutkan, sejauh ini KPK menetapkan lebih dari 80 persen gratifikasi yang dilaporkan pejabat negara menjadi milik penerima. Pasalnya, saat dilakukan verifikasi oleh KPK, gratifikasi yang dilaporkan tidak terkait dengan jabatan atau kewenangan yang bersangkutan. "Kita akan kembalikan kalau memang terbukti tidak berkaitan denga jabatan atau posisi mereka (pelapor). Jadi, tidak perlu ragu untuk melaporkan gratifikasi karena KPK bisa menilai secara objektif,"urainya.
Baca Juga:
Berdasarkan data pelaporan gratifikasi hingga 31 Agustus 2010, Direktorat Gratifikasi KPK telah menerima gratifikasi senilai Rp 10,6 miliar dalam bentuk mata uang rupiah. Dari penerimaan gratifikasi tersebut, KPK mengembalikan Rp 8,9 miliar kepada pelapor, sementara sisanya Rp 1,7 miliar dinyatakan menjadi milik negara.
Jumlah tersebut, belum termasuk penerimaan hadiah yang dilaporkan berupa barang dan mata uang asing. Berdasarkan data Direktorat Gratifikasi KPK, penerimaan dalam bentuk barang dan dikategorikan sebagai milik negara hanya sekitar Rp 43,9 juta. Sementara yang dikembalikan kepada pelapor mencapai Rp 838,6 juta.
Dalam bentuk mata uang asing, tidak ada gratifikasi yang diklaim sebagai milik negara. Semua pelaporan gratifikasi dalam bentuk mata uang asing dikembalikan kepada pihak pelapor. Rinciannya, USD 34065, SGD 468, AUD 100, JPY 200 ribu, EUR 510, RM 250, GBP 210 dan VND 10 ribu. (aj/jpnn)
JAKARTA - Dalam menyambut perayaan lebaran, jumlah gratifikasi yang diterima para pejabat negara, diperkirakan meningkat. Namun, pada kenyataannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta