Lebaran, Sidang Eksekutor Nasruddin Diundur
Antasari Tak Perlu Dihadirkan di Persidangan
Rabu, 23 September 2009 – 15:35 WIB

Lebaran, Sidang Eksekutor Nasruddin Diundur
JAKARTA - Sidang lanjutan kelima eksekutor pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, baru digelar lagi pada Rabu (30/9) mendatang. Sidang ini ditunda satu minggu karena berkenaan dengan libur Idul Fitri 1430 H. Tetapi, kata Raharjo, pihaknya sepertinya akan mengalami sedikit kesulitan, karena salah satu dari kelima saksi ada yang menjadi tersangka pada kasus senjata juga di Depok. Pihaknya akan masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Soal Irawati Arinda, istri kedua Nasrudin, yang juga belum datang dalam dua sidang terakhir, Raharjo mengatakan, pihaknya sudah mendatangi rumah Irawati sesuai alamatnya di Jalan Wijaya B50/2 RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, namun hingga saat ini masih dalam keadaan terkunci. Dari keterangan RT setempat, Irawati masih menjadi warga di daerah tersebut dan tidak ada keterangan pindah.
Menurut Kasi Pra Penuntutan Kejati Banten Raharjo, agenda pada sidang lanjutan nanti masih akan mendengarkan keterangan para saksi-saksi. Lima saksi yang akan dihadirkan nanti adalah Teguh Minarto (saksi yang menjual senjata api revolver merek S&W kepada Fransiskus), Heriyadi Charles Jan (saksi di mana Fransiskus memperoleh peluru), Nuryadi alias Nur Gondrong (saksi yang menyewakan Toyota Avanza silver B-8870 kepada Heri Santosa bin Rajsa), Andreas dan Agus Susanto (juga terkait masalah senjata api).
Baca Juga:
“Kami berupaya akan menghadirkan semua saksi. Pemberitahuan akan dikirimkan besok (Kamis),” terang Raharjo, yang juga menjadi penuntut umum dalam persidangan kasus tersebut, ketika dihubungi JPNN.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang lanjutan kelima eksekutor pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, baru digelar lagi pada
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?