Lebaran Sudah Lewat, Lima Perusahaan Masih Tunggak THR

Lebaran Sudah Lewat, Lima Perusahaan Masih Tunggak THR
Uang. Ilustrasi Foto: Nurhadi/FAJAR/dok.JPNN.com

Sebelumnya, hingga 22 Juni ada 13 laporan yang masuk. Namun, ternyata 8 laporan telah selesai tanpa campur tangan disnaker.

Untuk lima aduan yang ada di disnaker saat ini, mayoritas disebabkan nilai THR yang dibayarkan tidak sesuai UMK.

"Ternyata, perusahaan membayarkan sesuai gaji dan gajinya berada di bawah UMK," ujarnya.

Kasus lain juga disebabkan terjadinya perselisihan antara perusahaan dan karyawan. (gal/c6/fal/jpnn)


Berita Selanjutnya:
12 Perusahan Belum Bayar THR

Lebaran telah lewat tapi hingga kini masih ada hak para pekerja yang belum terbayarkan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News