Lebaran, Tarif Baru Kapal Fery Berlaku
Senin, 28 Juni 2010 – 05:15 WIB
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan masih mengkaji perubahan tarif kapal penyeberangan (Fery) yang diusulkan Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Air, Sungai dan Penyeberangan). Diperkirakan, tarif baru tersebut akan diberlakukan saat hari raya Idul Fitri. "Saya sudah memparaf. Surat itu sekarang posisinya ada di Biro Hukum Kementerian Perhubungan, untuk dievaluasi lagi dari sisi hukum, " ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Suroyo Alimoeso akhir pekan lalu. Secara makro, lanjut dia, tarif kapal penyeberangan memang sudah saatnya dilakukan penyesuaian. Hal tersebut mengacu pada perubahan inflasi yang berpengaruh langsung terhadap biaya operasional kapal akibat berubahnya nilai jual suku cadang, harga jual bahan bakar minyak (BBM) dan lain sebagainya."Kalau tidak disesuaikan, operator bisa terancam tidak beroperasi," tukasnya.
Gapasdap mengusulkan kenaikan tarif kapal penyeberangan dengan rata-rata 82,84 persen di lintasan antarprovinsi. Berdasarkan perhitungan Tim Tarif gapasdap, tarif penyeberangan harus dinaikkan karena membengkaknya biaya perawatan kapal. Oleh karena itu Gapasdap mengusulkan kenaikan tarif di lintasan Merak-Bakauheni sebesar 72,00 persen, Ketapang-Gilimanuk naik 51,67 persen, Bajoe-Kolaka 82,36 persen, Padangbai-Lembar 42,48 persen dan Palembang-Muntok 82,84 persen.
Baca Juga:
Menurut Suroyo, Kementerian Perhubungan saat ini masih melakukan evaluasi terhadap usulan penyesuaian tarif yang diajukan Gapasdap tersebut. Diharapkan proses evaluasi bisa secepatnya dilakukan sehingga tarif baru hasil penyesuaian tersebut bisa diterapkan pada masa angkutan Lebaran 2010. "Kita harapkan saat Lebaran nanti tarif baru itu bisa diterapkan," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan masih mengkaji perubahan tarif kapal penyeberangan (Fery) yang diusulkan Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024