Lebaran, Tarif Baru Kapal Fery Berlaku
Senin, 28 Juni 2010 – 05:15 WIB
"Pasalnya, sudah sejak beberapa tahun yang lalu tarif kapal penyeberangan justru diturunkan. Sementara sekarang, harga BBM sudah naik lagi, dan biaya operasional juga meningkat. Oleh karena itu harus ada penyesuaian tariff yang baru. "Kalau mereka sampai tidak beroperasi, masyarakat juga yang rugi. Jadi, kita sesuaikan dengan metode win-win solutions, semua sama-sama senang," kata dia.
Baca Juga:
Sayang, Suroyo tidak menyebutkan secara rinci besaran perubahan tarif dalam usulan tersebut. Namun dia menegaskan bahwa besar perubahan di setiap perlintasan tidak akan sama satu dengan lainnya. "Perubahannya di setiap lintasan pasti berbeda-beda. Tidak semua dipukul secara merata, karena disesuaikan dengan kondisi perlintasan dan jarak di setiap wilayah. Nanti, setiap enam bulan akan ada evaluasi," tambahnya.
Dia melanjutkan, usulan penyesuaian tarif tersebut sebenranya telah lama diajukan oleh Gapasdap kepada Ditjen Perhubungan Darat. Namun, usulan tersebut tidak dapat serta-merta disetujui tanpa dilakukannya evaluasi terlebih dahulu dari berbagai aspek. "Hingga saat ini, pengusahaan angkutan penyeberangan di delapan belas lintasan yang ada, harus menggunakan standar pengenaan tarif yang lama," cetusnya.
"Tarif kapal penyeberangan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 2/2009 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antas Provinsi. Setelah evaluasi selesai, tarif baru akan langsung diberlakukan. "Pemerintah akan melihat dari banyak sisi dalam melakukan perubahan itu. Terutama yang dilihat adalah kemampuan dan kemampuan daya beli (willingness and ability to pay) masyarakat," jelasnya. (wir)
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan masih mengkaji perubahan tarif kapal penyeberangan (Fery) yang diusulkan Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024