Lebaran Usai, Satpol PP Giatkan Patroli
Sabtu, 10 September 2011 – 04:04 WIB
DEPOK – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang bertebaran di beberapa titik jalan Kota Depok menjadi target operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Pasalnya, keberadaan para penjaja barang tersebut dianggap mengganggu ketertiban serta keindahan kota. Terlebih, posisi warung atau lapak dagangan berada di lokasi-lokasi yang bukan peruntukkannya. Menurut dia, satu minggu saat lebaran pihaknya memberikan toleransi kepada para pedagang untuk mencari tambahan pendapatan. Sehingga, saat ini mereka diwajibkan menempati lokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Penindakan ini difokuskan di sekitar pemerintahan kota, terutama pusat keramaian.
Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 14/2001 tentang Ketertiban Umum. Para pedagagang dilarang berjualan di trotoar jalan, taman maupun sepadan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan. ’’Kita selalu terjunkan personil paling banyak lima sampai enam orang,’’ ujar Gandhara Budiana, kasatpol PP Kota Depok.
Baca Juga:
Berdasarkan pengamatan INDOPOS, PKL tersebut berada di sepanjang Jalan Margonda, Tole Iskandar sampai Jalan Raya Bogor. Meskipun sudah beberapa kali terkena operasi, namun mereka tetap nekat berjualan di sekitar wilayah tersebut. "Ini sudah menjadi PR panjang kami usai lebaran," sebutnya.
Baca Juga:
DEPOK – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang bertebaran di beberapa titik jalan Kota Depok menjadi target operasi Satuan Polisi Pamong Praja
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS