Lebaran Usai, Satpol PP Giatkan Patroli

Lebaran Usai, Satpol PP Giatkan Patroli
Lebaran Usai, Satpol PP Giatkan Patroli
DEPOK – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang bertebaran di beberapa titik jalan Kota Depok menjadi target operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Pasalnya, keberadaan para penjaja barang tersebut dianggap mengganggu ketertiban serta keindahan kota. Terlebih, posisi warung atau lapak dagangan berada di lokasi-lokasi yang bukan peruntukkannya.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 14/2001 tentang Ketertiban Umum. Para pedagagang dilarang berjualan di trotoar jalan, taman maupun sepadan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan. ’’Kita selalu terjunkan personil paling banyak lima sampai enam orang,’’ ujar Gandhara Budiana, kasatpol PP Kota Depok.

Berdasarkan pengamatan INDOPOS, PKL tersebut berada di sepanjang Jalan Margonda, Tole Iskandar sampai Jalan Raya Bogor. Meskipun sudah beberapa kali terkena operasi, namun mereka tetap nekat berjualan di sekitar wilayah tersebut. "Ini sudah menjadi PR panjang kami usai lebaran," sebutnya.

Menurut dia, satu minggu saat lebaran pihaknya memberikan toleransi kepada para pedagang untuk mencari tambahan pendapatan. Sehingga, saat ini mereka diwajibkan menempati lokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Penindakan ini difokuskan di sekitar pemerintahan kota, terutama pusat keramaian.

DEPOK – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang bertebaran di beberapa titik jalan Kota Depok menjadi target operasi Satuan Polisi Pamong Praja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News