Lebay! Gara-gara Rokok, Nyaris Bunuh Teman
jpnn.com - PALANGKA RAYA – RK dan PT harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan senjata tajam hanya gara-gara rokok.
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. RK diciduk di rumahnya di Hiu Putih, Palangka Raya. Sementara itu, PT diringkus di Jalan Temanggung Tilung.
Penangkapan dilakukan usai petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya menerima laporan pengancaman.
Penangkapan dipimpin langsung Ka SPKT I Aiptu Ichwan Wahyudi bersama dengan Piket Fungsi Polres Palangka Raya.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau (parang) lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Mereka terbukti mengancam nyawa TM (41) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (24/) pukul 18.00 WIB.
Namun setelah ditangkap dan mengakui kesalahannya serta usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepada petugas, TM menuturkan pengancaman terjadi oleh kedua terlapor hanya karena permasalahan rokok. Ia menolak memberikan rokok kepada terlapor. Saat sedang berada di rumah, tiba-tiba dia didatangi oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor.
PALANGKA RAYA – RK dan PT harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau