Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban
Jumat, 08 November 2013 – 16:24 WIB

Uang dan perhiasan yang disita polisi dari kamar Holly. Foto: Boy/JPNN.com
Nah setelah rekan-rekannya tertangkap, Pago dan Ruski kabur ke Banten. Menurut Antonius, Pago tak hanya bersembunyi ke goa, tidur di kuburan, masuk ke hutan dan naik perahu.
Baca Juga:
"Dia (Pago) sempat beli kambing untuk berkurban," papar Antonius didamping Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Kini Pago dijebloskan ke tahanan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Ia terancam dihukum berat karena dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Pago Satria Permana, bukan nama baru di dunia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah