Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban

Lebih 10 Kali Dipenjara, Sempat Beli Kambing Kurban
Uang dan perhiasan yang disita polisi dari kamar Holly. Foto: Boy/JPNN.com

Nah setelah rekan-rekannya tertangkap, Pago dan Ruski kabur ke Banten. Menurut Antonius, Pago tak hanya bersembunyi ke goa, tidur di kuburan, masuk ke hutan dan naik perahu.

"Dia (Pago) sempat beli kambing untuk berkurban," papar Antonius didamping Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.

Kini Pago dijebloskan ke tahanan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Ia terancam dihukum berat karena dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan,  Pago Satria Permana, bukan nama baru di dunia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News