Lebih 1.000 Jaksa Dilaporkan ke Jamwas
Minggu, 02 Januari 2011 – 19:15 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung membuat penguatan pengawasan bagi jaksa-jaksa nakal. Sepanjang 2010, lebih 1.000 jaksa dilaporkan ke Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Pada 2011 ini, Jamwas membuat Satuan Tugas (Satgas) di Kejagung dan tiap-tiap Kejaksaan Tinggi (Kejati). Tugas utama Satgas ialah menerima pengaduan masyarakat tentang jaksa-jaksa nakal dan menindaklanjutinya.
“Sepanjang tahun lalu, lebih dari 1.000 jaksa yang dilaporkan ke Jamwas. Pada 2011 ini, kami fokus penguatan kewenangan di Jamwas. Kalau dulu berkas eksaminasi jaksa ditangani bidang teknis, sekarang langsung ditangani Jamwas,” kata Jamwas Marwan Effendy.
Seperti apa? “Kalau ada jaksa nakal yang diadukan oleh masyarakat, ya kita yang tangani langsung. Misalnya, ada jaksa yang melakukan kekeliruan atau menyalahgunakan wewenang, merekayasa kasus, atau ada yang salah dibenarkan dan sebaliknya benar disalahkan. Kini, Jamwas bisa melakukan penyidikan terhadap perkara itu, termasuk bila ada jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” kata Marwan.
Dia mengatakan, selama ini kalau ada jaksa yang dilaporkan ke Jamwas, pasti diserahkan dulu ke pidana khusus (Pidsus) atau ke polisi. Misalnya, ada jaksa yang menerima suap, memeras, atau menggelapkan barang bukti. “Sekarang, semua kasus itu sudah bisa ditangani langsung oleh Jamwas. Hanya kasus pidana umum (Pidum) yang kami serahkan ke polisi. Cara ini meniru metode yang dilakukan di Amerika Serikat,” bebernya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung membuat penguatan pengawasan bagi jaksa-jaksa nakal. Sepanjang 2010, lebih 1.000 jaksa dilaporkan ke Jaksa Agung Pengawasan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat