Lebih 1.000 Jaksa Dilaporkan ke Jamwas
Minggu, 02 Januari 2011 – 19:15 WIB
Aturan penguatan untuk Jamwas, lanjut Marwan, karena sudah terbit Perpres No.38/2010 tentang Ortala (Organisasi Tata Laksana) Kejaksaan. “Sekarang, sedang disiapkan Perja (Peraturan Jaksa Agung), sebagai tindak lanjut Perpres. Berkasnya tinggal menunggu tanda tangan Jaksa Agung. Insyaallah, awal Januari 2011 ini Perja itu sudah diteken oleh Jaksa Agung (Basrief Arief),” pungkasnya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung membuat penguatan pengawasan bagi jaksa-jaksa nakal. Sepanjang 2010, lebih 1.000 jaksa dilaporkan ke Jaksa Agung Pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis