Lebih 3 Jam Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, KPK Bawa Satu Koper
jpnn.com - BANJARBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Selasa (8/10).
Penggeledahan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan, Minggu (6/10).
KPK membawa satu buat koper seusai menggeledah ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor lebih dari tiga jam.
Sejumlah penyidik KPK di Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa, sekitar pukul 15.23 WITA, bergerak meninggalkan ruang kerja gubernur Kalsel membawa satu unit koper dan sejumlah berkas yang terbungkus di dalam map dan plastik bening diduga barang bukti terkait dugaan korupsi pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.
Pewarta mencoba berkomunikasi dengan sejumlah penyidik KPK.
Namun, para penyidik KPK bergegas meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel tanpa memberikan keterangan terkait hasil penggeledahan dari ruang kerja gubernur Kalsel.
Petugas meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota. Mereka dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu unit kendaraan dinas.
Meski terjadi penggeledahan, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel berjalan normal dengan suasana yang cukup hening. Sesekali beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalsel terlihat berlalu lalang.
Saat penggeledahan, penyidik KPK sempat memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.
KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pascamelakukan operasi tangkap tangan (OTT). Satu koper dibawa penyidik KPK seusai penggeledahan.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi