Lebih 30 Rumah di Kampung Nelayan Banyuasin Terbakar, 2 Orang Terluka
jpnn.com, BANYUASIN - Puluhan rumah di Kampung Nelayan, Desa Sungsang 1, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (2/4) petang, ludes terbakar.
Camat Banyuasin II Salinan di Sungsang, Minggu (3/4), mengatakan untuk sementara, pihaknya mencatat lebih dari 30 rumah warga yang terbakar hingga nyaris rata dengan tanah akibat peristiwa kebakaran itu.
Pihak kecamatan dan warga juga mencatat beberapa infrastruktur seperti jembatan penghubung kecil, gedung sarang walet dan fasilitas umum lainnya mengalami kerusakan.
Salinan dalam laporannya menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diduga berasal dari kompor gas di salah satu tempat penjual makanan gorengan yang menyambar jeriken berisikan bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (2/4) sekitar pukul 18.45 WIB.
Warga yang melihat kejadian tersebut sempat berusaha memadamkan api di jeriken. Namun, jeriken tersebut terdorong hingga isi BBM-nya tumpah ke jalan, lalu api makin membesar menyambar rumah warga lain.
"Kendati demikian informasi penyebab kebakaran tersebut belum dapat dipastikan lantaran masih diselidiki lebih lanjut oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungsang dan Polres Banyuasin," kata dia dalam laporan tertulisnya.
Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Pihaknya bersama aparat TNI, perangkat desa, dan kecamatan juga tengah berupaya membantu masyarakat membersihkan puing kebakaran.
Puluhan rumah di Kampung Nelayan, Banyuasin, Sumsel, hangus terbakar, Sabtu (2/4) petang. Dua korban luka mendapat perawatan.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat