Lebih Baik Anggota KPU Mundur

Ketimbang Pemilu Mundur

Lebih Baik Anggota KPU Mundur
Lebih Baik Anggota KPU Mundur
JAKARTA - Wacana pengunduran jadwal pemilu 2009 ditentang banyak pihak. Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin dan Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Nafis Gumay, termasuk yang tidak setuju terhadap wacana tersebut. Kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap sudah tak mampu melaksanakan tahapan pemilu, bukan berarti jadwal pemilu lantas dimundurkan.

"Daripada pemilu mundur, lebih baik penyelenggara pemilu (KPU,red) yang diundurkan," ungkap Irman Putra Sidin dalam diskusi bertema 'Manipulasi DPT dan Nasib Pemilu' di Jakarta, Sabtu (21/3).

Irman menjelaskan, pengunduran anggota KPU bukan sesuatu yang ditabukan. Merujuk ketentuan UU Pemilu, apabila KPU tidak mampu menyelenggarakan tahapan pemilu, maka tugas-tugasnya diambil alih Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, yang merupakan unsur pemerintah.

Disebutkan, desakan agar anggota KPU mundur lebih baik dibanding pengunduran jadwal pemilu. "Karena kepemimpinan nasional di republik ini akan demisioner kalau pemilu ditunda," ucapnya.

JAKARTA - Wacana pengunduran jadwal pemilu 2009 ditentang banyak pihak. Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin dan Direktur Eksekutif Cetro,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News