Lebih Baik Anggota KPU Mundur
Ketimbang Pemilu Mundur
Sabtu, 21 Maret 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA - Wacana pengunduran jadwal pemilu 2009 ditentang banyak pihak. Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin dan Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Nafis Gumay, termasuk yang tidak setuju terhadap wacana tersebut. Kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap sudah tak mampu melaksanakan tahapan pemilu, bukan berarti jadwal pemilu lantas dimundurkan.
"Daripada pemilu mundur, lebih baik penyelenggara pemilu (KPU,red) yang diundurkan," ungkap Irman Putra Sidin dalam diskusi bertema 'Manipulasi DPT dan Nasib Pemilu' di Jakarta, Sabtu (21/3).
Baca Juga:
Irman menjelaskan, pengunduran anggota KPU bukan sesuatu yang ditabukan. Merujuk ketentuan UU Pemilu, apabila KPU tidak mampu menyelenggarakan tahapan pemilu, maka tugas-tugasnya diambil alih Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, yang merupakan unsur pemerintah.
Disebutkan, desakan agar anggota KPU mundur lebih baik dibanding pengunduran jadwal pemilu. "Karena kepemimpinan nasional di republik ini akan demisioner kalau pemilu ditunda," ucapnya.
JAKARTA - Wacana pengunduran jadwal pemilu 2009 ditentang banyak pihak. Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin dan Direktur Eksekutif Cetro,
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret