Lebih Baik Parpol Diizinkan Berbisnis daripada Dibiayai Negara

Lebih Baik Parpol Diizinkan Berbisnis daripada Dibiayai Negara
Lebih Baik Parpol Diizinkan Berbisnis daripada Dibiayai Negara

jpnn.com - JAKARTA - Wacana yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar negara mengeluarkan uang hingga Rp 1 triliun untuk membiayai partai politik terus mendapat respon negatif dari kalangan akademisi. Menurut dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Indra Perwira, ide tentang membiayai parpol dengan uang negara itu sebaiknya tak direalisasikan karena melukai perasaan rakyat.

Indra mengatakan, sebaiknya pemerintah mendorong parpol mencari dana sendiri melalui bisnis. Karenanya, sebaiknya parpol diizinkan memiliki badan usaha.

"Jadi parpol mencari pembiayaan partai politiknya sendiri-sendiri, dengan demikian ada self money yang dipunyai parpol dan tidak membebani keuangan negara” kata Indra Perwira dalam siaran persnya, Selasa (17/3).

Indra menambahkan, parpol harusnya diberi kebebasan merangkul para pengusaha untuk menjadi penopang pembiayaan parpol. Ia justru tak menampik anggapan bahwa parpol akan mengejar proyek-proyek APBN memang konsekuensi logis yang tidak dapat dihindari.

Namun, kata Indra, bila kelak parpol berbisnis dan menggarap proyek-proyek APBN maka hal itu tidak menjadi persoalan. Asalkan, bisnis yang dilakukan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta membuat rakyat banyak sejahtera.

"Nanti kalau gak tercapai, rakyat bisa tuntut pemerintah sekaligus partai dan perusahaan pemenang proyek APBN. Misalnya sekarang dengan JK (Jusuf Kalla) jadi wapres, maka wajar banyak perusahaan Kalla yang memperoleh proyek APBN. Dan kenyataannya juga seperti itu tho. Yang penting jalan, jangan sampai mangkrak," sebut Indra.

Kalau opsi ini yang ditempuh, maka aturan pendanaan parpol yang dibatasi UU harus direvisi. Sebab, selama ini parpol kesulitan mencari dana sehingga memicu permainan anggaran yang justru mengakibatkan negara rugi.

“Ini ironis, dan tidak adil bagi partai politik, karena dia dilarang buka usaha, dan pemasukan dibatasi, sementara butuh anggaran besar untuk bisa menang pemilu,” ulas Kepala Departemen Hukum Tata Negara FH Unpad ini.(fat/jpnn)


JAKARTA - Wacana yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar negara mengeluarkan uang hingga Rp 1 triliun untuk membiayai partai politik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News