Lebih Baik Pendidikan Keperawanan
Rabu, 29 September 2010 – 09:16 WIB
Suminah menyayangkan pernyataan Bambang Bayu Suseno (BBS), anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. “Walau baru sebatas wacana, mestinya saat mengeluarkannya harus dengan pertimbangan dan punya dasar pijakan yang kuat. Masalah ini sangat riskan,” imbuh Suminah.
Baca Juga:
Direktur eksekutif SIKOK tersebut menyatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat untuk mengajak BBS mendiskusikan hal tersebut. “Suratnya sudah kita siapkan dan nanti akan kita sampaikan kepada BBS. Kita tinggal menunggu kesediaan beliau kapan ada waktu untuk berdiskusi,” jelasnya.
Suminah berpendapat, masalah keperawanan dengan pendidikan tidak memiliki korelasi sama sekali. “Apa ada penelitian tentang perempuan yang sudah tidak perawan prestasinya jelek" Kalau ada, ya dibeberkan. Lalu, kalau wacana ini lahir dari hasil studi banding dari kota atau negara tertentu, sebutkan dengan jelas. Paparkan. Jadi dasarnya ada,” tegas Suminah.
Masalah degradasi moral, sambung Suminah, sulit untuk diukur karena cakupannya sangat luas. “Kalau yang berkaitan dengan pendidikan, pikirkan saja pendidikan apa yang tepat yang kira-kira bisa membuat remaja putri mampu memproteksi dirinya dari hal-hal negatif yang bisa menyebabkannya kehilangan keperawanan. Itu namanya tindakan preventif. Pencegahan. Bukan dengan tes keperawanan. Itu sama saja dengan sudah terlanjur maling, baru ditangkap,” kata Suminah.
JAMBI -Wacana tentang rancangan peraturan daerah tes keperawanan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB), beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu