Lebih Baik untuk Angkat Honorer K2, Bukan Dana Kelurahan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DR Abdul Fikri Faqih mengatakan, jika pemerintah punya uang yang cukup sebaiknya dipakai untuk mengangkat guru honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS, bukan untuk dana kelurahan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan hal tersebut terkait langkah pemerintah mengajukan anggaran untuk dana kelurahan di RAPBN 2019 senilai Rp 3 triliun.
"Bila pemerintah ada alokasi anggaran, kenapa tidak untuk memenuhi janji mengangkat tenaga honorer K2 menjadi CPNS saja?" kata Fikri kepada JPNN, Senin (22/10).
Terlebih langkah pemerintah mengajukan anggaran untuk kelurahan ke DPR, belum jelas payung hukumnya. Di sisi lain, kelurahan itu menurutnya bukan daerah otonom. Dengan demikian, pembangunan di kelurahan dibiayai anggarannya oleh pemerintah kabupoaten/kota.
"Seluruh jalan, gang, jembatan dan infrastruktur yang ada adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota di atasnya. Jadi tidak perlu ada dana kelurahan karena semua tanggung jawab pemda setempat," sebut Fikri.
Selain itu, lurah dan perangkatnya beserta perangkat daerah bukan jabatan yang dipilih rakyat yang mandiri dan harus ditanggung gaji/honor mereka oleh kelurahan. Tapi dia adalah tanggung jawab pemda.
BACA JUGA: Said Tuding Ketum PGRI Hambat Honorer K2 jadi PNS
Sedangkan desa itu organisasi otonom. Kades dipilih oleh rakyat. Dia punya kewenangan sendiri. Ada jalan dan jembatan desa, ada pasar desa dan lainnya. Semua haru diurus oleh desa. Maka perlu diatur anggaran dari pemerintah di atasnya.
Jika pemerintah memang punya uang, sebaiknya untuk mengangkat guru honorer K2 menjadi CPNS, bukan untuk dana kelurahan.
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah