Lebih Berhati-hati Berikan Izin
Rabu, 16 Juni 2010 – 08:55 WIB
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bali Balance, Made Rory Suwenda menyambut baik keputusan kasasi MA tersebut. 'Saya senang akhirnya keadilan dan hukum masih bisa ditegakkan di negeri ini. Mudah-mudahan putusan MA bisa memberikan kepastian usaha di Indonesia,' ujar Made Rory Suwenda.
Baca Juga:
Ia menuturkan, perkara tata usaha negara tersebut bermula pada pemutusan kerja sama sepihak Billabong International terhadap CV Bali Balance pada pertengahan 2006. Akibatnya, CV Bali Balance yang merupakan pemegang lisensi distributor resmi produk-produk Billabong sejak 1995 harus menghentikan operasinya. Pemutusan hubungan kerja sepihak dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan Kepala BKPM tentang Izin Operasional PT Billabong Indonesia sebagai pemegang lisensi baru. (nel)
JAKARTA- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) harusnya lebih berhati-hati memberikan izin operasional kepada perusahaan yang berafiliasi internasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi