Lebih dari 1000 Produk Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Disita BPOM
jpnn.com, MAMUJU - Lebih dari 1000 produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya disita oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kepala Balai POM di Mamuju Lintang Purba Jaya, mengatakan penyitaan produk kosmetik tanpa izin edar itu dilakukan melalui operasi gabungan pengawasan kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Kegiatan yang dilakukan pada periode Juli hingga awal Agustus 2022 itu, sebut Lintang Purba Jaya, dilaksanakan di beberapa kabupaten di Sulbar, yakni Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar dan Mamuju Tengah.
"Selama periode Juli hingga pekan pertama Agustus 2022, kami melakukan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di beberapa kabupaten di Sulbar," ucap Lintang Purba Jaya.
Pada aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya itu kata dia, Balai POM di Mamuji berhasil menyita 1.002 jenis produk kosmetik, sebanyak 944 produk di antaranya tanpa izin edar serta 58 produk diduga mengandung bahan berbahaya.
"Jika ditaksir nilai produk kosmetik yang kami sita itu sebesar Rp 37,8 juta," ujar Lintang Purba Jaya.
Pada kegiatan itu, dia menambahkan juga ditemukan alat dari bahan yang digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal seperti mixer, baskom, timbangan digital, pot lulur, pot krim, kemasan produk serta produk kosmetik racikan yang ditemukan di salah satu toko kosmetik di Kabupaten Mamuju.
"Dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, kami akan terus menggiatkan operasi pemberantasan kosmetik ilegal untuk melindungi masyarakat dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," jelas Lintang Purba Jaya.
Lebih dari 1000 produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya disita oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat