Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum

Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan lebih dari 20 mafia pangan di sektor pupuk dan minyak goreng, telah ditangkap dan dijerat hukum. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan lebih dari 20 mafia pangan di sektor pupuk dan minyak goreng, telah ditangkap dan dijerat hukum.

Menurut Amran, sebagai langkah konkret memberantas praktik curang yang merugikan petani dan masyarakat luas.

"Kemudian kita bekerja untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Nah, tahu? Mafia yang sudah tersangka, pupuk dengan minyak goreng itu sudah lebih 20. Sudah, kita kerja untuk rakyat titik, kami pelayan rakyat," tuturnya, Kamis (10/4).

"Pokoknya pemerintah akukan terbaik untuk Indonesia. Itu prinsip itu. Terbaik untuk republik ini. Perintah Presiden, berantas korupsi, berantas mafia. Jangan ada kolusi-kolusi. Itu kan poin pentingnya," ucapnya.

Amran menekankan seluruh kebijakan kementerian berpihak pada rakyat kecil, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo untuk tidak membeda-bedakan latar belakang masyarakat dalam membangun sektor pertanian Indonesia.

"Sudah kita bekerja yang terbaik untuk rakyat. Tentu kita berpihak pada rakyat kecil. Presiden meminta berpihak pada rakyat kecil. Titik. Sudah, selesai semua tanpa membedakan suku, agama, dari mana pun," katanya.

Amran berkomitmen Kementan terus meningkatkan produksi dan menjaga ketahanan pangan nasional.

"Kita harus bela rakyat agar Merah Putih tegak di sektor pangan," ungkap Amran.(antara/jpnn)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan lebih dari 20 mafia pangan di sektor pupuk dan minyak goreng, telah ditangkap dan dijerat hukum.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News