Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel

Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri.

Andri mengatakan bagi masyarakat yang pindah memilih antarkecamatan masih memiliki hak untuk mengikuti pemilihan bupati/wakil bupati dan pemilihan gubernur/wakil gubernur.

"Akan tetapi, masyarakat yang pindah memilih antarkabupaten dalam provinsi hanya dapat mengikuti pemilihan gubernur/wakil gubernur saja," pungkas Andri. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Lebih dari enam ribu pemilih telah melaporkan ke KPU pindah memilih pada Pilkada Sumsel 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News