Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
Rabu, 30 Oktober 2024 – 20:15 WIB

Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri.
Andri mengatakan bagi masyarakat yang pindah memilih antarkecamatan masih memiliki hak untuk mengikuti pemilihan bupati/wakil bupati dan pemilihan gubernur/wakil gubernur.
"Akan tetapi, masyarakat yang pindah memilih antarkabupaten dalam provinsi hanya dapat mengikuti pemilihan gubernur/wakil gubernur saja," pungkas Andri. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Lebih dari enam ribu pemilih telah melaporkan ke KPU pindah memilih pada Pilkada Sumsel 2024
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua