Lebih Efektif Bansos Barang atau Uang Tunai? Begini Kata Gus Muhaimin

Lebih Efektif Bansos Barang atau Uang Tunai? Begini Kata Gus Muhaimin
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). Foto: DPR RI

Selain itu, kata dia bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah.

" Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada Pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan,” tegas Gus Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan dalam menyalurkan bansos, diperlukan inovasi berupa bantuan tunai, terutama kepada kalangan perempuan, mereka yang rentan dan kurang mampu.

"Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi Covid-19. Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp 400 ribu per bulan selama tahun 2021,” tuturnya.

Diketahui, pada 2020 silam, dalam upaya menangani Pandemi Covid-19, pemerintah telah melansir setidaknya 10 jenis bantuan sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah dan Pelatihan Kerja, subsidi listrik dan juga bansos sembako/barang.

Selanjutnya pada 2021, jenis dan jumlah bansos dikurangi dan Subsidi Upah dihentikan sedangkan subsidi listrik masih berjalan. Hari-hari ini, dalam upaya mengerem laju infeksi Covid-19, pemerintah melansir kembali bantuan tunai selama 3 bulan.

Total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp 403,9 triliun, naik 7,8 persen dari pagu sebelumnya yakni Rp 372,3 triliun.

Sementara untuk tiga jenis Bansos tahun ini, Pemerintah mengalokasikan dana Rp 50 triliun. Sebanyak Rp 28 triliun di antaranya untuk 10 juta keluarga PKH, Rp12 triliun untuk 18,8 juta keluarga penerima Program Sembako, dan Rp 12 triliun untuk 10 juta keluarga penerima Bansos Tunai (BST). (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Wilayah Jawa-Bali merupakan langkah yang tepat sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News