Lebih Elok Musyawarah Mufakat
jpnn.com - DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) mendorong agar pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melalui mekanisme voting. Tapi dengan musyawarah untuk mufakat.
“Kami akan berupaya keras agar pemilihan pimpinan MPR dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat, bukan melalui suara terbanyak,” kata Ketua DPD Irman Gusman, dalam sebuah wawancara khusus dengan Rakyat Merdeka (Grup JPNN), di Jakarta, Senin (6/10).
Sejak awal, lanjut Irman, DPD tidak ingin pimpinan MPR dihasilkan melalui pemungutan suara. Sebab, akan mencederai marwah MPR sebagai lembaga permusyawaratan rakyat.
“Anggota MPR itu harus berunding dan musyawarah. Semua unsur dan elemen yang terpolarisasi harus dilibatkan untuk menentukan arah kebijakan bangsa,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kenapa mesti mengedepankan musyawarah?
Seperti namanya Majelis Permusyarawatan Rakyat, tentu kita menginginkan dalam proses pemilihan pimpinan MPR itu, kita kedepankan musyawarah. Sebab, MPR berbeda dengan DPD maupun DPR yang barangkali tidak terasa nuansa musyawarahnya.
Artinya pemilihannya tidak melalui paket?
Ya. Kalau DPR sama DPD kan lain melalui paket, melalui pemilihan secara langsung. Tapi di MPR ini menurut saya, sebaiknya kita harus kedepankan musyawarah dan mufakat.
Apa ini sudah dibicarakan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)?
Dua-duanya (KMP dan KIH) kita sudah berkomunikasi, agar pemilihan MPR dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat agar sesuai sila ke 4 Pancasila.