Lebih Lengkap dengan Sepeda Motor Pemadam Api

Lebih Lengkap dengan Sepeda Motor Pemadam Api
Sepeda motor milik pemadam kebakaran Surabaya. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Setelah memiliki Bronto Skylift setinggi 104 meter untuk menjangkau gedung tinggi yang didatangkan awal tahun ini, Dinas Pemadam Kebakaran (DPMK) Surabaya kembali mendatangkan dua alat baru.

Kali ini wujudnya lebih simpel dan murah. Alat yang diperkenalkan kemarin (27/12) adalah sepeda motor pemadam. PMK sebenarnya sudah punya motor pemadam beroda tiga. Tapi, kali ini rodanya dua. "Lebih gesit menembus gang sempit dan titik kebakaran," ujar Plt Kepala DPMK Surabaya Irvan Widyanto kemarin.

Ada enam fitur yang dimiliki motor itu. Di antaranya, compressed air foam system (CAFS). Alat tersebut bisa menyemprotkan campuran air dan busa dari jarak 15 meter. Ada juga pompa air jet spray yang dilengkapi dengan slang sepanjang 15 meter. Kapasitas tangki airnya 50 liter. Selain itu, sepeda tersebut dilengkapi dengan sirene dan rotator. 

Helm pemadam yang digunakan didesain khusus. Helm tersebut terhubung dengan handy talky (HT). Dengan begitu, pengendara motor pemadam itu bisa terus berkoordinasi sembari memacu kecepatan ke titik api.

Meski demikian, Irvan kembali mengingatkan warga bahwa kelengkapan alat pemadam itu bukan andalan utama DPMK. Bukan pula keterampilan petugas. "Tapi, kesigapan warga saat bencana itulah yang paling penting," jelasnya.

Rencananya, DPMK membuat kampung tanggap kebakaran di titik-titik rawan. Lokasinya di permukiman padat penduduk atau daerah yang dekat dengan semak belukar dan area industri. 

Saat ini response time petugas PMK rata-rata tujuh menit. Namun, pemkot mengharapkan response time tersebut bisa lebih cepat. Sebab, semakin cepat titik kobaran dipadamkan, luas area yang terbakar semakin sempit. (sal/c6/git) 

Helm pemadam yang digunakan didesain khusus. Helm tersebut terhubung dengan handy talky (HT). Dengan begitu, pengendara motor pemadam itu bisa berkoordinasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News