Lebih Mudah Naikkan Harga Premium
Senin, 09 Januari 2012 – 07:32 WIB

Lebih Mudah Naikkan Harga Premium
JAKARTA - Pemerintah sebenarnya bisa menempuh jalan lebih sederhana dalam menekan pembengkakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menaikkan harga premium adalah langkah paling mudah dibandingkan membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Namun, pemerintah selalu ragu dan tidak pernah mau menempuh risiko politik dari kenaikan harga BBM. Mulai 1 April mendatang, pemerintah melarang pengguna mobil pribadi di Jawa dan Bali menggunakan premium. Sebagai gantinya, pengguna premium harus membeli Pertamax. Alternatif lain adalah menggunakan bahan bakar gas dengan terlebih dulu memasangi mobil dengan converter kit yang harga per unitnya di atas Rp 10 juta.
"Kalau mau lebih sederhana, naikkan saja premium menjadi Rp 5.500 atau Rp 6.000 per liter," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) A. Erani Yustika kemarin.
Baca Juga:
Erani mengatakan, menaikkan harga BBM tidak menguntungkan pemerintah secara politis. Padahal, pembatasan BBM dengan melarang mobil pribadi menggunakan premium, pada dasarnya juga membebankan harga lebih tinggi dengan peralihan ke Pertamax. "Ini kelihatan sekali bahwa pilihan ini (pembatasan BBM bersubsidi) bukan pilihan terbaik," kata doktor lulusan University of G"ngen Jerman itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah sebenarnya bisa menempuh jalan lebih sederhana dalam menekan pembengkakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menaikkan
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi