Lebih Mudah Naikkan Harga Premium
Senin, 09 Januari 2012 – 07:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah sebenarnya bisa menempuh jalan lebih sederhana dalam menekan pembengkakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menaikkan harga premium adalah langkah paling mudah dibandingkan membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Namun, pemerintah selalu ragu dan tidak pernah mau menempuh risiko politik dari kenaikan harga BBM. Mulai 1 April mendatang, pemerintah melarang pengguna mobil pribadi di Jawa dan Bali menggunakan premium. Sebagai gantinya, pengguna premium harus membeli Pertamax. Alternatif lain adalah menggunakan bahan bakar gas dengan terlebih dulu memasangi mobil dengan converter kit yang harga per unitnya di atas Rp 10 juta.
"Kalau mau lebih sederhana, naikkan saja premium menjadi Rp 5.500 atau Rp 6.000 per liter," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) A. Erani Yustika kemarin.
Baca Juga:
Erani mengatakan, menaikkan harga BBM tidak menguntungkan pemerintah secara politis. Padahal, pembatasan BBM dengan melarang mobil pribadi menggunakan premium, pada dasarnya juga membebankan harga lebih tinggi dengan peralihan ke Pertamax. "Ini kelihatan sekali bahwa pilihan ini (pembatasan BBM bersubsidi) bukan pilihan terbaik," kata doktor lulusan University of G"ngen Jerman itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah sebenarnya bisa menempuh jalan lebih sederhana dalam menekan pembengkakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menaikkan
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya