Lebihi Kapasitas, Napi Masuk Tetap Ditampung
Kamis, 18 Juli 2013 – 09:10 WIB
KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng, 151 orang. Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu. Dijelaskannya, dalam lapas tersebut terdapat 3 blok. Sedangkan jumlah ruang kamar adalah 33 ruang. Setiap kamar yang berukuran kecil, rata-rata dihuni empat orang. Sedangkan yang berukuran besar rata-rata diisi oleh Sembilan hingga 11 orang.
Kalapas Kendal Kristiyanto Wiwoho menilai, kelebihan 32 napi itu dianggap masih wajar.
Baca Juga:
“Memang over. Tapi masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Kan cuma 32 saja. Karena kita juga tidak bisa menolak napi yang dimasukkan ke lapas Kendal,” katanya usai dikunjungi Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi, kemarin.
Baca Juga:
KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng, 151 orang. Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu. Kalapas Kendal
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom