Lebihi Kapasitas, Napi Masuk Tetap Ditampung
Kamis, 18 Juli 2013 – 09:10 WIB

Lebihi Kapasitas, Napi Masuk Tetap Ditampung
KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng, 151 orang. Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu. Dijelaskannya, dalam lapas tersebut terdapat 3 blok. Sedangkan jumlah ruang kamar adalah 33 ruang. Setiap kamar yang berukuran kecil, rata-rata dihuni empat orang. Sedangkan yang berukuran besar rata-rata diisi oleh Sembilan hingga 11 orang.
Kalapas Kendal Kristiyanto Wiwoho menilai, kelebihan 32 napi itu dianggap masih wajar.
Baca Juga:
“Memang over. Tapi masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Kan cuma 32 saja. Karena kita juga tidak bisa menolak napi yang dimasukkan ke lapas Kendal,” katanya usai dikunjungi Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi, kemarin.
Baca Juga:
KENDAL - Kapasitas Lapas Kelas II A Kendal, Jateng, 151 orang. Namun saat ini ada 183 orang napi yang ada di Lapas itu. Kalapas Kendal
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung