Lecehkan 12 Murid, Guru Mengaji di Bandung Ini Terancam Penjara 20 Tahun

Lecehkan 12 Murid, Guru Mengaji di Bandung Ini Terancam Penjara 20 Tahun
Oknum guru mengaji berinisial Adji Rustandi alias AR yang melecehkan belasan muridnya di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Foto: Ricardo/JPNN com

Dari informasi yang dihimpun, salah satu korban bahkan sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksi bejatnya terungkap.

Saat itu pelaku sempat dihajar warga sebelum akhirnya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi. (antara/jpnn)


Polisi membeberkan AR ditangkap pihak berwajib karena melakukan pelecehan terhadap 12 murid di bawah umur yang merupakan anak didiknya sendiri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News