Lecehkan Alumni 212, Cawalkot Rahmat Effendi Akan Dilaporkan
jpnn.com, JAKARTA - Alumni 212 tidak hanya akan melaporkan sosok Sukmawati yang diduga melontarkan pelecehan agama Islam.
Calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga akan mengalami nasib yang sama.
Humas Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada siapa saja yang melecehkan Islam dan Ulama.
“Kami berdemo dan meminta pihak kepolisian agar menangkap Sukmawati Soekarnoputri karena diduga melecehkan agama Islam. Tapi peristiwa seperti ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetangga Jakarta yaitu Kota Bekasi pun ada kasus serupa,” kata dia, Jumat (6/4).
Menurut Novel, isu SARA yang terjadi pada Pilkada Bekasi diduga dilakukan oleh paratai-partai pendukung penista agama.
“Kubu mereka mengangkat isu SARA. Menyampaikan pernyataan yang tidak sehat. Kemarin di Kota Bekasi banner Habib Rizieq diturunkan paksa karena diduga pembawa SARA oleh oknum yang diduga kader Golkar,” ujar Novel.
“Ditambah lagi calon walikota Bekasi Rahmat Effendi yang mengatakan gerakan 212 merupakan politik serakah yang tidak pakai ilmu dan seni, ini akan kami laporkan juga,” sambungnya.
Lanjut Novel, apa yang dikatakan oleh Rahmat Effendi merupakan ujaran kebencian.
Menyinggung isu SARA, Cawalkot Rahmat Effendi juga akan dilaporkan alumni 212 ke Mabes Polri.
- LKPI: Responden Tidak Puas Kinerja Petahana Kota Bekasi Lebih Memilih Kemal Hendrayadi
- KPK Terima Penyerahan 2 Mobil dari Keluarga Eks Walkot Bekasi
- Anggap Hakim Belum Maksimal, KPK Ajukan Kasasi terhadap Rahmat Effendi
- Tok, Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara
- PT Summarecon Agung Turut Menyuap Wali Kota Bekasi, Transfernya ke Atas Nama Masjid
- Rahmat Effendi Dijerat TPPU, Sekdis Tenaga Kerja Bekasi Ikut Terseret