Lecehkan Alumni 212, Cawalkot Rahmat Effendi Akan Dilaporkan
Jumat, 06 April 2018 – 22:03 WIB
”Antar golongan kami akan melawan dengan konstitusi, kita akan lapor ke Mabes dan bawaslu pusat,” tegasnya.(mg7/jpnn)
Menyinggung isu SARA, Cawalkot Rahmat Effendi juga akan dilaporkan alumni 212 ke Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- LKPI: Responden Tidak Puas Kinerja Petahana Kota Bekasi Lebih Memilih Kemal Hendrayadi
- KPK Terima Penyerahan 2 Mobil dari Keluarga Eks Walkot Bekasi
- Anggap Hakim Belum Maksimal, KPK Ajukan Kasasi terhadap Rahmat Effendi
- Tok, Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara
- PT Summarecon Agung Turut Menyuap Wali Kota Bekasi, Transfernya ke Atas Nama Masjid
- Rahmat Effendi Dijerat TPPU, Sekdis Tenaga Kerja Bekasi Ikut Terseret