Lecehkan Artis Dangdut, Gatot Dituntut 15 Tahun Penjara
Rabu, 14 Maret 2018 – 18:30 WIB
CTP juga mengaku diminta berulang kali untuk menggugurkan kandungannya. (mg7/jpnn)
Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti dituntut hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus asusila terhadap penyanyi dangdut CTP.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sebelum Meninggal, Gatot Brajamusti Sakit-sakitan di Penjara
- Gatot Brajamusti Dimakamkan Hari Ini di Sukabumi
- Sahabat Ungkap Pesan Terakhir Gatot Brajamusti sebelum Meninggal
- Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi
- Sebelum Meninggal, Gatot Brajamusti Sempat Mengeluh Sakit Hipertensi
- Ini Penyebab Gatot Brajamusti Meninggal Dunia