Lecehkan Gadis Yang Ditemui di Halte Bus, Pria Canberra Dipenjarakan 7 Tahun
Rabu, 07 Maret 2018 – 22:00 WIB
Pengacara yang membela Batagoda mengajukan alasan kliennya tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya dan merupakan "orang yang sedih dan kesepian".
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa "tindakan dewasa" korban dalam menerima bantuan dari pelaku harus diperhitungkan.
Dalam vonis yang dibacakan Hakim Michael Elkaim mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan argumen tersebut.
Hakim Elkaim juga mengatakan bahwa sikap Batagoda terhadap pelanggaran tersebut sungguh memprihatinkan.
Pengadilan juga mendengar Batagoda menjadi terdakwa dalam tuduhan serangan yang berkaitan dengan tindakan kriminalnya.
Namun Hakim Elkaim mengatakan bahwa kasus tersebut tidak memberikan dasar keringanan hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya.
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen