Lecehkan Guru di Medsos, Kena Denda Rp 1 Miliar
Senin, 05 Desember 2016 – 05:28 WIB
BUKAN hanya di Indonesia, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga diterapkan negara-negara lain. Bahkan, sanksi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan