Lecehkan Guru di Medsos, Kena Denda Rp 1 Miliar

Lecehkan Guru di Medsos, Kena Denda Rp 1 Miliar
Ilustrasi. Foto: pixabay

BUKAN hanya di Indonesia, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga diterapkan negara-negara lain.  Bahkan, sanksi yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News