Lecehkan Guru di Medsos, Kena Denda Rp 1 Miliar
Senin, 05 Desember 2016 – 05:28 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
BUKAN hanya di Indonesia, Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga diterapkan negara-negara lain. Bahkan, sanksi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global