Lecehkan Perempuan, Ilham Akhirnya Diringkus Polisi
Selasa, 16 Januari 2018 – 18:42 WIB

Perempuan sedih. Ilustrasi Foto: pixabay
Atas perbuatannya, Ilham dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum. (mg1/jpnn)
Perbuatan pelaku melecehkan korbannya sempat terekam dalam CCTV di tempat kejadian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman