Lecehkan Polisi, Bek Barca Didenda Rp 163 Juta
![Lecehkan Polisi, Bek Barca Didenda Rp 163 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150304_115318/115318_140097_pique.jpg)
jpnn.com - BARCELONA- Gerard Pique kena batunya. Bek andalan Barcelona itu harus membayar denda cukup besar atas ulahnya melecehkan kepolisian Barcelona pada Oktober 2014 lalu.
Laman Guardian menulis, Pique harus membayar denda sebesar 10.500 Euro atau sekitar Rp 163 juta (Euro= Rp 15.578). Denda itu dijatuhkan setelah Pique mengabaikan surat tilang yang diberikan polisi.
Kejadian bermula ketika Pique mengendarai mobilnya di kawasan Port Olimpic yang terkenal dengan bar dan klub malam. Saat itu, polisi memberikan surat tilang karena Pique meninggalkan mobilnya di jalur bus.
Gara-gara ulah mantan bek Manchester United itu, lalu lintas sempat tak berjalan sempurna. Pique sebenarnya sudah melayangkan surat permintaan maaf atas ulahnya itu.
Namun, hakim Maria Asuncion Gonzalez tetap menjatuhkan sanksi untuk Pique. Pasalnya, bek timnas Spanyol itu dianggap melakukan tindakan tak terpuji. (jos/jpnn)
BARCELONA- Gerard Pique kena batunya. Bek andalan Barcelona itu harus membayar denda cukup besar atas ulahnya melecehkan kepolisian Barcelona pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taufik Hidayat Punya Harapan Besar dari Seleknas PBSI 2025
- Jakarta Livin Mandiri Datangkan Pemain Jebolan Liga Turki Gantikan Radostina Marinova
- IBL 2025: Ujian Konsistensi Satria Muda Saat Melawan RANS dan Dewa United
- PSPS Kubur Asa Persiraja untuk Promosi ke Liga 1
- Langkah PSSI Menambah Pelatih Berkualitas, Terapkan Metode Ini
- Persib Bandung Punya Modal, Persija Jakarta dalam Tekanan