Lecehkan Polisi, Bek Barca Didenda Rp 163 Juta

jpnn.com - BARCELONA- Gerard Pique kena batunya. Bek andalan Barcelona itu harus membayar denda cukup besar atas ulahnya melecehkan kepolisian Barcelona pada Oktober 2014 lalu.
Laman Guardian menulis, Pique harus membayar denda sebesar 10.500 Euro atau sekitar Rp 163 juta (Euro= Rp 15.578). Denda itu dijatuhkan setelah Pique mengabaikan surat tilang yang diberikan polisi.
Kejadian bermula ketika Pique mengendarai mobilnya di kawasan Port Olimpic yang terkenal dengan bar dan klub malam. Saat itu, polisi memberikan surat tilang karena Pique meninggalkan mobilnya di jalur bus.
Gara-gara ulah mantan bek Manchester United itu, lalu lintas sempat tak berjalan sempurna. Pique sebenarnya sudah melayangkan surat permintaan maaf atas ulahnya itu.
Namun, hakim Maria Asuncion Gonzalez tetap menjatuhkan sanksi untuk Pique. Pasalnya, bek timnas Spanyol itu dianggap melakukan tindakan tak terpuji. (jos/jpnn)
BARCELONA- Gerard Pique kena batunya. Bek andalan Barcelona itu harus membayar denda cukup besar atas ulahnya melecehkan kepolisian Barcelona pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gila! Sebegitu Perjuangan Marc Marquez Menjuarai Race MotoGP Argentina
- Australia vs Indonesia, Thom Haye tak Ingin Garuda Hanya Meraih Hasil Imbang
- OSO Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum KKI Periode 2025-2029
- Dramatis! Madura United Kirim PSIS Semarang ke Zona Degradasi
- Ini Kata Shi Yu Qi Setelah Jadi Juara All England 2025
- Bojan Hodak Mudik, Pemain Persib Bandung Diberi Tugas Ini