Lecehkan Putra Altar, Mantan Pastor Divonis 30 Tahun Penjara

jpnn.com, NEW MEXICO - Mantan pastor di New Mexico, Amerika Serikat, Arthur Perrault dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang putra altar 28 tahun lalu.
"Ada beberapa tindakan yang lebih mengerikan daripada pelecehan seksual jangka panjang terhadap seorang anak," kata Jaksa Agung AS John Anderson dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Jumat (13/9).
Perrault yang kini berusia 81 tahun adalah seorang mantan imam Katolik Roma dan penisunan Angkatan Udara AS berpangkat kolonel. Dia terbukti berkali-kali melakukan pelecehan dan kontak seksual terhadap seorang anak di Pangkalan Udara Kirtland, Albuquerque, antara 1991-1992.
Korban, yang sekarang sudah dewasa, bersaksi di persidangan bahwa Perrault sangat dekat dengannya ketika dia berusia 9 tahun. Pastor cabul itu menghujani korban dengan hadiah dan mengajak bertamasya sebelum melakukan aksi bejatnya.
Pada 1992, Perrault melarikan diri setelah tindakan kriminalnya diketahui publik. Dia baru berhasil ditangkap 25 tahun kemudian di Maroko.
Di bawah hukum federal, terdakwa yang dihukum harus menjalani hukuman setidaknya 85 persen dari masa hukuman. Artinya, Perrault kemungkinan akan mati di penjara. (ant/dil/jpnn)
Mantan pastor di New Mexico, Amerika Serikat, Arthur Perrault dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang putra altar 28 tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Adil
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti