Lecehkan Putra Altar, Mantan Pastor Divonis 30 Tahun Penjara
jpnn.com, NEW MEXICO - Mantan pastor di New Mexico, Amerika Serikat, Arthur Perrault dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang putra altar 28 tahun lalu.
"Ada beberapa tindakan yang lebih mengerikan daripada pelecehan seksual jangka panjang terhadap seorang anak," kata Jaksa Agung AS John Anderson dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Jumat (13/9).
Perrault yang kini berusia 81 tahun adalah seorang mantan imam Katolik Roma dan penisunan Angkatan Udara AS berpangkat kolonel. Dia terbukti berkali-kali melakukan pelecehan dan kontak seksual terhadap seorang anak di Pangkalan Udara Kirtland, Albuquerque, antara 1991-1992.
Korban, yang sekarang sudah dewasa, bersaksi di persidangan bahwa Perrault sangat dekat dengannya ketika dia berusia 9 tahun. Pastor cabul itu menghujani korban dengan hadiah dan mengajak bertamasya sebelum melakukan aksi bejatnya.
Pada 1992, Perrault melarikan diri setelah tindakan kriminalnya diketahui publik. Dia baru berhasil ditangkap 25 tahun kemudian di Maroko.
Di bawah hukum federal, terdakwa yang dihukum harus menjalani hukuman setidaknya 85 persen dari masa hukuman. Artinya, Perrault kemungkinan akan mati di penjara. (ant/dil/jpnn)
Mantan pastor di New Mexico, Amerika Serikat, Arthur Perrault dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang putra altar 28 tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Adil
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer