Ledakan Lapas Lhokseumawe: Adri Ditangkap, Jumar Masih Dikejar
jpnn.com - JAKARTA - Polda Aceh menetapkan satu tersangka terkait ledakan di Lapas Klas II Lhokseumawe.
Menurut Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak, tersangka bernama Adri, merupakan mantan narapidana di lapas tersebut. "Adri sudah ditangkap," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).
Saat ini, kata Rio, Adri dalam pemeriksaan intensif oleh polisi. Keterangan Adri, diharapkan bisa mencari tahu keberadaan Jumar, pelaku lainnya dalam ledakan di lapas tersebut.
"Jumar masih dikejar. Yang pasti dua orang tersebut sebagai pelaku utama," jelas dia.
Mengenai motif dua tersangka nekat meledakan Lapas, Rio menduga karena ingin membantu dua napi lainnya yang ingin kabur. Mereka adalah F dan T.
"Dari hasil pengembangan, beberapa saksi yang kami cari, dikatakan ada yang membantu untuk melarikan diri," terang Rio.
Sebelumnya, ledakan bom menguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/A Lhokseumawe, Minggu (23/10).
Ledakan yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu, mengakibatkan dua napi dilarikan ke rumah sakit. Satu di antaranya kritis, akibat terkena ledakan bom tersebut.
JAKARTA - Polda Aceh menetapkan satu tersangka terkait ledakan di Lapas Klas II Lhokseumawe. Menurut Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak, tersangka
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis