Ledakan Lapas Lhokseumawe: Adri Ditangkap, Jumar Masih Dikejar
jpnn.com - JAKARTA - Polda Aceh menetapkan satu tersangka terkait ledakan di Lapas Klas II Lhokseumawe.
Menurut Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak, tersangka bernama Adri, merupakan mantan narapidana di lapas tersebut. "Adri sudah ditangkap," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).
Saat ini, kata Rio, Adri dalam pemeriksaan intensif oleh polisi. Keterangan Adri, diharapkan bisa mencari tahu keberadaan Jumar, pelaku lainnya dalam ledakan di lapas tersebut.
"Jumar masih dikejar. Yang pasti dua orang tersebut sebagai pelaku utama," jelas dia.
Mengenai motif dua tersangka nekat meledakan Lapas, Rio menduga karena ingin membantu dua napi lainnya yang ingin kabur. Mereka adalah F dan T.
"Dari hasil pengembangan, beberapa saksi yang kami cari, dikatakan ada yang membantu untuk melarikan diri," terang Rio.
Sebelumnya, ledakan bom menguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/A Lhokseumawe, Minggu (23/10).
Ledakan yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu, mengakibatkan dua napi dilarikan ke rumah sakit. Satu di antaranya kritis, akibat terkena ledakan bom tersebut.
JAKARTA - Polda Aceh menetapkan satu tersangka terkait ledakan di Lapas Klas II Lhokseumawe. Menurut Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak, tersangka
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong