Ledia Hanifa: Revisi UU ASN Pasti Jalan, Status Guru Honorer Harus Jelas

Ledia Hanifa: Revisi UU ASN Pasti Jalan, Status Guru Honorer Harus Jelas
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

"Guru harus spesifik tugasnya. Dia harus fokus mengajar dan mendidik siswa. Jangan disibukkan dengan tugas administrasi. Nah, ini harus dikawal mas menteri dalam revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)

Politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah meminta Mendikbud Nadiem Makarim memperjelas status guru honorer, jadi PNS atau PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News