Ledia Hanifa: Revisi UU ASN Pasti Jalan, Status Guru Honorer Harus Jelas
Senin, 22 Juni 2020 – 14:28 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com
"Guru harus spesifik tugasnya. Dia harus fokus mengajar dan mendidik siswa. Jangan disibukkan dengan tugas administrasi. Nah, ini harus dikawal mas menteri dalam revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah meminta Mendikbud Nadiem Makarim memperjelas status guru honorer, jadi PNS atau PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak