Ledia Hanifa: Revisi UU ASN Pasti Jalan, Status Guru Honorer Harus Jelas
Senin, 22 Juni 2020 – 14:28 WIB
"Guru harus spesifik tugasnya. Dia harus fokus mengajar dan mendidik siswa. Jangan disibukkan dengan tugas administrasi. Nah, ini harus dikawal mas menteri dalam revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Politikus PKS Ledia Hanifa Amaliah meminta Mendikbud Nadiem Makarim memperjelas status guru honorer, jadi PNS atau PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar