Ledia Hanifa Tidak Bisa Langsung Duduki Kursi Fahri
jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang telah dipecat.
Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku sampai Rabu (6/4) petang, belum menerima sepucuk surat pun. "Belum terima belum ada sama sekali," jawab Fadli di gedung DPR Jakarta.
Saat ditanya apakah pimpinan dewan akan menolak surat tersebut dan mengabaikan nama yang diusulkan? Fadli mengatakan, tidak ada namanya penolakan. Hanya belum bisa ditindaklanjuti selama masih ada proses hukum. Ini terkait dengan langkah Fahri yang mengajukan gugatan atas keluarkan SK pemecatan dirinya.
"Bukan ditolak. Tidak bisa ditindaklanjuti selama ada kaitannya dengan masalah hukum. Apakah setahun, dua tahun," ujar politikus Gerindra itu.
Ia juga enggan mengomentari sosok Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa yang ditunjuk Presiden PKS Sohibul Iman, menggusur Fahri.
"Saya gak bisa tanggapi. Suratnya belum ada," tegasnya lagi.(fat/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang telah dipecat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga