Lega FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani: Ormas Pengacau
Minggu, 03 Januari 2021 – 20:23 WIB
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani saat keluar dari Polres Jaksel, Jakarta, Senin (3/2). Polres Jaksel memindahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Ricardo
Diketahui, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi mengumumkan pembubaran FPI pada 30 Desember 2020.
Namun usai FPI dibubarkan oleh pemerintah, sekelompok orang dan tokoh masyarakat mendeklarasikan ormas baru bernama Front Persatuan Islam. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Nikita Mirzani kembali mengomentari pembubaran ormas FPI oleh pemerintah, baru-baru ini.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya