Lega Meski Sempat Disorot BPK dan Istana
Mendagri Yakin Proyek e-KTP Tak Rugikan Negara
Sabtu, 19 Januari 2013 – 02:02 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sempat kaget lantaran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seolah-olah menemukan adanya kerugian negara dalam proyek KTP elektronik (e-KTP). Apalagi Istana sempat menyoroti proyek e-KTP yang dibangga-banggakan Gamawan itu.
Namun Gamawan menegaskan, sama sekali tak ada kerugian negara dalam proyek e-KTP yang nilainya lebih Rp 6 triliun itu. Bahkan potensi kerugian negara sebagaimana temuan BPK dalam audit semester I Tahun 2012, kini bukan persoalan lagi.
"Sudah diklarifikasi. Dan yang dipersoalkan BPK itu sudah diselesaikan kontraktor dengan menyetor seluruhnya ke kas negara. Malah sudah ada dalam laporan BPK," kata Gamawan di kantornya, Jumat (18/1).
Sebelumnya, BPK menemukan realisasi proyek e-KTP menyalahi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa di pemerintah. BPK menemukan inefisiensi sebesar Rp36,4 miliar sebagai akibat kontraktor e-KTPtidak bekerja sesuai target di atas kontrak.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sempat kaget lantaran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seolah-olah menemukan adanya
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi